News

DPD LMPN SUMUT di Panggil Terkait Penimbunan BBM di Desa Tolang Jae KAB.TAPSEL

Promo Shopee Menarik

Jakarta.LovaNews.com,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (DPD LMPN) di panggil Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) ke jakarta dalam rangka penimbunan minyak 10 ton di Desa Tolang Jae, kabupaten Tapanuli selatan, Rabu 3 Juni 2024

Menurut Ketua LMPN Se-Sumatra Ahmad Riski Harahap, menjelaskan kepada Pewarta bahwa berkas yang dibutuhkan BPH sudah kita lengkapi sesuai SOP pelapor, untuk BPH migas pusat yang ber alamat, jalan kapten Pierre tendean No.20 c, kuningan jakarta selatan.

DPD LMPN SUMATERA UTARA, Ketua DPD Hayahtullah mengungkapkan dimana baru baru ini kasus dugaan penimbunan minyak bersubsidi jenis solar yang ada di Desa Tolang Jae Kabupaten Tapanuli Selatan diduga telah melanggar UU Migas.

Tujuan Pengurus DPD LMPN Sumut ke jakarta, untuk tuk melengkapi berkas agar pertamina yang ada di Desa Tolang Jae di berikan sanksi berdasarkan undang-undang Migas.

Tidak sampai disitu, Ketua DPD LMPN Sumut meminta kepada APH yang ada di Polres Tapanuli Selatan untuk mengusut tuntas dalam hal penyaluran BBM bersubsidi yang tidak mengantongi izin, sesuai pasal 53, 54 dan 55 Undang Undang Migas.

Sekjen DPD LMPN Rony SH. Dan korwil sumut Risky Harahap, meminta kepada BPH migas agar mengatensikan masalah tersebut, terkait penimbunan minyak 10 ton ini yang ada di Desa tolang jae kab. Tapanuli selatan Sumatra utara,

Tujuan kami mengungkap mafia BBM bersubsidi ini bertujuan, Agar bisa menjadi contoh kepada pengusaha lain, yang ada di seluruh wilayah indonesia, dan DPD Akan menyurati kapolri dimana kasus ni harus di tindak lanjuti”, tegasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button