News

Dugaan Penyelewengan di Desa Sitabar: Kepala Desa Mangkir Dari Kunjungan Wartawan

Dugaan Penyelewengan di Desa Sitabar: Kepala Desa Dituntut Transparansi dan Tindakan Hukum

Promo Shopee Menarik

Paluta-LovaNews.com, Senin, 7 Oktober 2024, Kecamatan Hulu Siapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Desa Sitabar – Masyarakat Desa Sitabar, Kecamatan Hulu Siapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA), terus menyuarakan keluhan terkait minimnya keterbukaan informasi di desa mereka. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap warga negara berhak mendapatkan akses informasi yang jelas dan transparan dari lembaga-lembaga publik, termasuk pemerintah desa. Namun, warga Desa Sitabar mengeluhkan bahwa Kepala Desa mereka jarang memberikan informasi yang memadai, bahkan diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Permasalahan ini kian mencuat ketika masyarakat menyadari bahwa kantor desa sering kali tidak beroperasi. Kepala Desa Sitabar, yang seharusnya bertanggung jawab mengaktifkan pelayanan publik, jarang terlihat di kantor. Warga yang hendak mengurus berbagai keperluan atau sekadar mencari informasi terkait program desa kerap pulang dengan tangan hampa karena kantor desa tutup atau tidak ada petugas yang melayani.

Seorang warga setempat, Ibu Boru Regar, yang telah lama tinggal di desa tersebut, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya. Saat ditemui oleh awak media, ia mengungkapkan bahwa Kepala Desa sering mengingkari janji-janjinya. “Pada saat pemilihan kepala desa, kami mendukungnya karena janji-janjinya yang manis. Namun, setelah menjabat, janji tersebut sering kali diabaikan. Kami hanya masyarakat biasa yang tidak memiliki banyak kekuatan, dan kami merasa sangat kecewa,” ujar Boru Regar, dengan nada kesal.

Tidak hanya itu, berbagai dugaan penyelewengan lain mulai mencuat. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh media, kondisi kantor desa sangat memprihatinkan. Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan dan informasi bagi masyarakat, kini terlihat tidak terawat. Papan informasi desa yang seharusnya menampilkan berbagai pengumuman dan laporan keuangan desa, tidak ada di tempat. Sampah berserakan di sekitar kantor, menambah kesan bahwa bangunan tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya. “Kondisinya mirip seperti kandang kambing, penuh sampah, tidak terurus. Ini sangat tidak pantas untuk sebuah kantor desa,” ujar salah satu jurnalis yang mengunjungi lokasi.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan bahwa Kepala Desa Sitabar telah melakukan laporan palsu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Paluta. Desa Sitabar disebut-sebut tertinggal jauh dari segi pembangunan infrastruktur. Proyek-proyek yang seharusnya memajukan desa, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya, tidak tampak di lapangan. Bahkan beberapa proyek yang sempat dikerjakan diduga mengalami mark-up anggaran, di mana dana yang dikeluarkan jauh lebih besar daripada hasil fisik yang terlihat.

Situasi ini mendorong warga desa untuk meminta tindakan tegas dari pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Bupati Padang Lawas Utara, Kapolres, dan Kejari segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sitabar terkait dugaan penyelewengan ini. “Kami butuh kejelasan dan transparansi dari pemerintah desa. Jika benar ada laporan palsu dan mark-up anggaran, ini sudah masuk kategori tindak pidana. Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Tidak hanya masyarakat, DPD Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) Sumatera Utara juga telah melakukan kunjungan ke Desa Sitabar untuk menindaklanjuti keluhan ini. Namun, dalam kunjungan tersebut, Kepala Desa Sitabar diduga mangkir dan bersembunyi, menghindari pertemuan dengan pihak DPD LMPN. Ketua DPD LMPN Sumatera Utara menyayangkan sikap Kepala Desa yang tidak kooperatif tersebut. “Kami datang untuk mencari kejelasan, tapi sayangnya Kepala Desa justru menghindar. Ini semakin menambah kecurigaan kami bahwa ada hal-hal yang disembunyikan,” ujar Ketua DPD LMPN Sumut.

LMPN Sumatera Utara menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara untuk menindaklanjuti temuan ini. Mereka meminta agar proses hukum segera dilakukan untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyelewengan yang terjadi di Desa Sitabar.

Keluhan dari warga Desa Sitabar terus berdatangan. Banyak masyarakat yang merasa hak-haknya diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian yang semestinya dari kepala desa. “Kami ini warga biasa, tapi kami punya hak untuk tahu apa yang terjadi dengan desa kami. Kami hanya ingin desa kami maju, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kami sangat kecewa,” tambah Boru Regar.

Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan ini, DPD LMPN Sumatera Utara meminta Bupati Paluta, Patuan Rahmad Syukur P. Hsb, S.STP, MM, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati, untuk segera menanggapi keluhan masyarakat. Diharapkan Bupati dapat mengambil langkah tegas dalam menangani masalah ini, sehingga hak-hak masyarakat dapat dipenuhi, dan dugaan penyelewengan bisa segera diusut tuntas.

Desa Sitabar, yang seharusnya menjadi contoh bagi desa lain dalam hal pembangunan dan pelayanan, kini justru tertinggal. Masyarakat hanya berharap ada perubahan signifikan yang dapat membawa desa mereka keluar dari keterpurukan. Mereka ingin pemerintah desa bekerja dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. LovaNews-Ril by Rony

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button