Foods

KAKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN DIDUGA MENYALAHGUNAKAN WEWENANG DAN JABATAN

Terkait adanya dugaan pemberhentian tenaga honorer, di kantor Dinas Kemenag kota Padangsidimpuan. Jalan Baru By Pas Batu Nadua, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan ( Psp ), Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ). 17/09/2025. Yang diduga diberhentikan langsung, oleh Pimpinan Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Erwin Kelana Nasution.

Informasi tersebut didapat dari beberapa masyarakat, Yang tidak mau disebut namanya. Saat itu juga Para Awak Media, langsung menuju Kantor Dinas Kemenag kota Psp. Untuk tujuan konfirmasi terkait laporan masyarakat tersebut, Namun Pimpinan Dinas Kemenag Kota Psp tersebut, Awak Media tidak dapat bertemu sebab sudah keluar di jam istirahat, tutur kata dari salah satu Pegawai Kemenag,

Beberapa beberan perkataan informasi masyarakat, Adanya Pemberhentian Tenaga honorer dua orang, Alawi, dan Jakpar, Dan di duga digantikan, Fitri Nasution. Yang diduga anak kandung Kakan Kemenag Kota Psp. Dan Afifa Hareani Hasibuan. Yang diduga Anak kandung Kepala Seksi Pendidikan Madrasah ( Kasi Penmad ). Yang tidak jelas penyebabnya, Yang menimbulkan pertanyaan buat para jurnalis yang mendengar, Yang menimbulkan suatu bahan pertanyaan. Dan inilah yang perlu dikonfirmasi oleh pihak jurnalis hingga menuju kantor Dinas Kemenag Kota Psp.

Dan apabila benar fakta laporan masyarakat benar, Pihak jurnalis akan beritakan perlakuan ini sesuai peraturan dan Undang-undang ( UU ), Yang sudah diatur oleh negara di Indonesia. Bilamana menyalahi Jabatan dan Wewenangnya, Di masa jabatannya, Dalam memgemban tugas Amanahnya, Yang dituang di UU No 30 Tahun 2014. Tentang Administrasi Pemerintah ( UUAP ). Dan UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001.Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UUAP Mendefinisikan Penyalahgunaan Wewenang, Sebagai tindakan melampaui, Atau mencampuradukkan, atau Bertindak sewenang-wenang. Sementara UU Korupsi mengancam Pidana, Bagi Pejabat yang menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau Pihak lain yang merugikan Keuangan negara. Hingga berita ini diterbitkan. ( J.S ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button