Ketua DPC Waktu indonesia Bergerak (WIB) Meminta Pemerintah Kota padangsidimpuan, DPRD dan Polres Kota, Agar Menindak SPPG yang mengedarkan Roti Berjamur

Padangsidimpuan/LOVANEWS COM.SUMUT
[ ] Sebuah Foto yang memperlihatkan roti program Makan Bergizi Gratis(MBG) di Padang Sidimpuan diduga berjamur dan tidak layak Konsumsi. Dalam fhoto dan bukti yang beredar, terlihat dibagian roti yang tampak berwarna berbeda dan disebut-sebut berjamur.
Jum’at(27/2/2026)
Atas adanya informasi di lapangan tim Investigasi dari Media langsung bergerak kelokasi dan berusah mengkonfirmasi mengenai hal tersebut kepada pihak Korwil SPPG P.sidimpuan berinisial D beserta mengunjungi dapur pihak sppg dan ahli gizi tidak berada di tempat jawaban dari salah satu satpam dapur yang mana Aqlomerasi seputaran Padang matinggi, Pihak Korwil menyarankan dan melempar kepada pihak Supliyer dan dapur bahwasanya Roti berjamur tersebut dari supliyer yang telah memasok bahan , secara SOP dan Juknis BGN yang berlaku pihak SPPG seharusnya melakukan pengawasan atau mencek serta melakukan penyortiran ukuran dan kualitas sebelum menerima bahan baku dari pihak supliyer, kita ketahui bersama penerimaan bahan baku hingga proses persiapan dan pendistribusian wajib mengikuti SOP atau Juknis resmi yang diedarkan oleh BGN dengan sistem IN / OUT , mulai dari tahap penyortiran, penyucian bahan baku, penyimpanan, proses persiapan / produksi, pemekingan hingga akhir tahap pendistribusian, dalam hal ini dinilai tidak logis terkait narasi yang di keluarkan pihak korwil dengan sengaja melempar kesalahan sepihak ke pihak pemasok maupun Suplyer, atas kejadian ini banyaknya kesimpang siuran prosedur SOP yang diberlakukan SPPG jajaran Korwil Padang Sidimpuan saat ini.
Hingga saat ini wali murid di sekolah dasar ( SD) negeri 2 padang matinggi banyak yang mempertanyakan standar kualitas dan pengawasan makanan yang dibagikan kepada anak-anak. Program Makan Bergizi Gratis sejatinya dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi siswa, sehingga isu keamanan pangan menjadi perhatian utama masyarakat.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Korwil maupun kepala SPPG inisial ( IR ) yang bersangkutan mengenai jamur maupun penyebab pasti kondisi roti tersebut. Namun sejumlah pihak mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi, distribusi, hingga penyimpanan makanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pengawasan mutu, kebersihan, dan keamanan pangan menjadi kunci utama dalam setiap program bantuan konsumsi massal. Transparansi dan respons cepat dari pihak terkait dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keselamatan penerima manfaat. yang mana program MBG salah satu program pemerintahan Presiden Repoblik Indonesia Prabowo subianto
dan yang mana di tuangkan dalam pasal Korwil dan kepala sppg lalai dalam menerapkan HACCP dan CCP ( Critical Control Point ) pada Juknis BGN halaman 127 , No 6.7 mengenai pemantauan dan pengawasan keamanan pangan dan juga tertera pada penguraian BAB II dan BAB III
Terkait permasalahan ini Ketua DPC Waktu Indonesia Bergerak(WIB)Erik Astrada Nasution Ketika di jumpai di depan Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG) Jl. imam Bonjol Gg. Swadaya No. 17 Kelurahan Padang Matinggi Lestari angkat bicara terkait roti berjamur yang sudah sempat diedarkan di salah satu Sekolah Dasar yang berada di Padang matinggi, ini seharusnya menjadi perhatian khusus baik dari Pemerintah Kota padangsidimpuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan (DPRD), Polres Kota Padangsidimpuan,
Dinas Pendidikan agar memberikan tindakan tegas atau sanksi terhadap SPPG yang sudah menyebarkan roti berjamur yang sudah sempat diedarkan.
Sementara itu Sesuai dengan Video pembicaraan dengan salah satu satpam ia mengatakan posisinya sekaligus sebagai utusan pengamanan dari Dapur MBG telah menyatakan bahwa ada beberapa oknum wartawan sudah dia kondisikan agar pemberitaan tidak diterbitkan lagi terkait polemik yang sangat meresahkan warga kota padangsidimpuan dan khususnya para orang tua murid terkait menu gizi yang tidak layak konsumsi.
Time/Baron



