Penangkapan 2 unit Ekskavator, Satuan Ditreskrimsus Bersama Brimob Polda sumut Di sayurmatinggi Tapanuli selatan

LOVANEWS COM.SUMUT
Dua unit alat berat ekskavator diduga telah di amankan Tim Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Sekira pukul 06.00.
Berdasarkan pantauan dan informasi dilapangan dua alat berat ekskavator tersebut diduga mau dibawa ke titik lokasi penambangan Mas ilegal di Desa Muara Batang angkola dan Desa Huta Godang di kecamatan Siabu, Mandailing Natal.
Pengamanan tim gabungan Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda langsung di pimpin oleh Kombes Pol Ferry Watinkun, walaupun proses penyitaan tidak berjalan mulus, ada intervensi pihak lain.
Menurut penuturan warga pada sebelumnya hanya memantau lima alat ekskavator yang ada dilokasi , Namun dalam waktu singkat alat berat terus bertambah. “Ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan Tim Gabungan Masih berada ditempat untuk melakukan pengamanan kedua alat berat tersebut.
Kini publik hanya menunggu proses hukum selanjutnya, semetara itu lokasi Tambang Mas ilegal masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)
Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan(KPH) Kabupaten Mandailing Natal.
Time/ baron



