PERDANA, LUBUK LARANGAN BKM AL-IHKLAS LK.III KELURAHAN PADANGMATINGGI RESMI DI BUKA

Padangsidimpuan Lovanews.Com.Sumut
Ratusan penjala ber bondong bondong datang di pembukaan Perdana lubuk larangan BKM Al-Ihklas lingkungan III Kelurahan Padangmatinggi, Minggu (01/02/2026).
Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang berkembang pada masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya perikanan perairan sungai khususnya di daerah Sumatera Utara dan lubuk larangan merupakan salah satu tradisi yang dapat menarik banyak minat masyarakat, terutama di Kota Padangsidimpuan.
Kepala Lingkungan III Kelurahan Padangmatinggi Abdul Muis mengapresiasi warga Lk III Padangmatinggi khususnya kepada seluruh Panitia pengelolan Daerah Aliran Sungai (DAS)yang menjadikan lubuk larangan di sungai Mabar
Abdul juga menambahkan dibukanya lubuk larangan ini nantinya dapat bermanfaat bagi warga Lingkungan III kelurahan Padangmatinggi, karna lubuk larangan ini juga
Sebagai salah satu bentuk untuk menjaga kelestarian alam disungai Mabar.
Ia juga berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Untuk berikutnya,kita akan meningkatkan Pengelolaan sungai Mabar ini agar menjadi lubuk larangan yang lebih bagus lagi dan saya sudah berkordinasi kepada lurah Padangmatinggi untuk bantuan penambahan bibit Ikan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian kota Padangsidimpuan”, Ujar kepling
Sementara itu, Ketua Panitia Lubuk Larangan LK III Kelurahan Padangmatinggi Sugiono alias Ba’cek mengucapkan terimaksaih kepada seluruh warga Lk III Padangmatinggi yang telah ikut mengsukseskan kegiatan Lubuk larangan ini dan telah meluangkan waktu untuk meramaikan membantu membuka lubuk larangan ini.
Bac’ek juga menjelaskan bahwa lubuk larangan ini dibuat atas kesepakatan warga lingkungan III Padangmatinggi,dan bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) dan lubuk larangan ini berkat dukungan dari warga Lk III kelurahan Padangmatinggi.
“Perlu saya sampaikan bahwa bibit ikan di lubuk larangan ini berasal dari bantuan dari uang kas STM dan bantuan donasi warga lingkungan III Padangmatinggi,”tuturnya.
Sebelumnya, Ketua STM Lk III Padangmatinggi Safrianto berharap nantinya para penjala bisa mendapatkan hasil yang memuaskan.
“sampai saat ini sudah ada 120 tiket penjala yang mendaftar ke meja panitia”, ucapnya.
R/L Asrianto



