News

RABAT BETON KELURAHAN MANOMPAS HANCUR DIDUGA DIRUSAK MAFIA TANAH

LovaNews.Com : Tapanuli Selatan – Adapun temuan tersebut berkat informasi masyarakat Lingkungan (Link) III, Kelurahan, Manoppas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Provinsi (Prov) Sumatera Utara (Sumut), Senin 14 / 09 / 2025.

Basar Tambah selaku, Masyarakat Lingkungan III, Manoppas, memberi pernyataan kepada Awak Media.
Jalan menuju perkebunan masyarakat dulunya dibangun pemerintah dari anggaran Dana kelurahan, Bentuk bangunannya Rabat Beton, Sekarang hilang di buang alat berat yang kita duga Permainan Mafia Tanah.

Dan beberapa masyarakat yang berkebun di areal tersebut juga turut membenarkanya, Dan salah satu Masyarakat juga memberi keterangan kepada Awak Media. Mulson Tobing mengatakan, semua permainan ini dugaan kami adalah permainan Mafia Tanah suruhan PT. Samukti Karya Lestari ( SKL ) tuturnya.

Lanjutnya lagi, Menghancurkan atau membongkar Rabat Beton tersebut, mereka menggunakan alat berat. Yang jenisnya Exsapator. Ironisnya sampai sekarang tidak ada kepastian hukumnya. Sesuai laporan Aduan masyarakat (DUMAS) baik kepihak polres Tapsel. Melalui Tim Kuasa Hukum Masyarakat Manoppas.

Mulson Tobing juga mempertanyakan, Apakah Aparat daerah mengetahui permainan ini tuturnya. Baik Aparat kelurahan, tingkat Kecamatan, hingga tingkat Bupati, itu yang membuat kami masyarakat bingung, Mereka bisa menghancurkan bangunan pemerintah tanpa Sosialisasi tuturnya lagi.

Harusnya pihak perusak Bangunan Pemerintah, membaca Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP).Yang sudah diatur oleh negara di pasal 523 No. 1, Tahun 2023. Dengan bunyi Jika secara sengaja merusak bangunan fasilitas Publik, Dengan ancaman pidana, Maksimal 6 (Enam) Tahun, Atau denda 500. 000.000 (Lima Ratus Juta) Rupiah.

Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Lingkungan Manoppas ini, Pihak Awak Media juga harus mengkonfirmasi pihak, Lurah, Camat, hingga Bupati. Hingga berita ini diterbitkan. (JS)

Related Articles

Back to top button