Ribuan Bibit Ikan Ditabur Di Lubuk Larangan AL-IKHLAS kel. Padangmatinggi Kota padangsidimpuan

Padangsidimpuan, Lova News.Com.Sumut.
Pengurus Lubuk larangan Al-Ikhlas bersama Masyarakat lingkungan III Padangmatinggi menggelar kegiatan pelepasan ribuan bibit ikan mas dan ikan lele di lubuk larangan sungai Mabar kampung sawah lingkungan III kelurahan padangmatinggi,kota Padangsidimpuan, Sabtu (21/02/2026.)
Kegiatan pelepasan bibit ikan tersebut turut di hadiri Ketua Pengurus Lubuk Larangan, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat dan Para Naposo Nauli Bulung lingkungan III kelurahan Padangmatinggi.
Program ini juga menjadi bukti nyata komitmen warga “Kampung Sawah Membangun” lingkungan III Padangmatinggi dalam mendukung keberlanjutan ekosistem sungai untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ketua Pengurus Lubuk Larangan Al-Ikhlas, Kapten.Inf,Syaiful Abdi menyampaikan, ucapan terima kasih kepada masyarakat lingkungan III, khususnya kepada saudara Bambang Firmanto, yang telah berkontribusi memberikan bantuan berupa ribuan bibit ikan mas dan ikan lele.
kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian ekosistem sungai Mabar, sekaligus untuk mendorong meningkatkan ekonomi masyarakat lingkungan III padangmatinggi.
Ia juga menambahkan program lubuk larangan ini juga akan melaksanakan panen (membuka) dua kali dalam setahun (tergantung kondisional). Dalam tahap pertama ini kita melepaskan bibit ikan mas sebanyak 1.100 ekor dan ikan lele 2.000 ekor. Setelah Pelepasan tahap awal ini,kita akan lanjutkan dengan penambahan bibit pada tahap berikutnya.
“Bagi masyarakat atau dari pihak luar yang ingin memberikan bantuan bibit ikan kita juga akan menerima, tetapi dengan syarat tidak ada ikatan ataupun kepentingan lain nya,” kata syaiful.
Selanjutnya, Syaiful juga mengatakan kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi juga merupakan langkah nyata kekompakan warga Lingkungan III untuk mendukung dan menjaga kelestarian Aliran Sungai Mabar.
“Dengan menjaga kelestarian lubuk larangan, kita tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lingkungan III kelurahan Padangmatinggi,” ujarnya.
Mewakili Tokoh Masyarakat Dr.Drs.Burhanuddin Nst,MPd mengapresiasi langkah Warga Lingkungan III Padangmatinggi atas terbentuknya
kepengurusan lubuk larangan Al-Ikhlas di aliran sungai Mabar, dukungan dan kerjasamanya sehingga kegiatan Pelepasan bibit ikan ini bisa terlaksana dengan baik.
“Kegiatan ini sangat Positif, pelestarian lingkungan harus menjadi perhatian kita bersama, khususnya dengan menjaga kelestarian aliran sungai. kita tidak hanya melindungi ekosistem tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat serta generasi mendatang,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan III Padangmatinggi Abdul Muis menyampaikan ucapan terima kasih atas Do’a dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat lingkungan III, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
“Kami akan berkomitmen untuk menjaga kelestarian Sungai Lubuk Larangan ini dan berkordinasi ke pemerintahan kelurahan atau ke instansi terkait. Untuk itu kami telah membuat peraturan Lingkungan (Perling) yang mengatur sanksi bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran di sepanjang aliran lubuk larangan ini, seperti mengambil ikan secara ilegal atau merusak lingkungan aliran sungai akan di tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Abdul.
Abdul juga berharap, Dengan ditebarnya ribuan bibit ikan ini, populasi ikan di Sungai Lubuk Larangan ini nantinya akan berkembang biak dengan baik. (Asrianto)



