News

Sidang perdana register 40 di paluta, berjalan dengan Tidak hadir nya tergugat, Ketua Macan Asia paluta “Lian Guntur” minta dukungan kepada presiden Prabowo

Sumut – Lovanews – Kuasa Hukum masyarakat, Franjul M. Sianturi, S.E., S.H., dan Famati Gulo, S.H., M.H., menjelaskan perkembangan perkara gugatan perdata yang sedang berjalan.

“Surat gugatan perdata yang kami layangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan beberapa waktu lalu, hari ini Rabu (27/8/2025), kami hadir memenuhi undangan sidang perdana sebagai pihak penggugat,” ujar Sianturi.

Menurutnya, mereka telah memasuki gedung pengadilan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, pihak tergugat tidak ada yang hadir memenuhi panggilan.

“Sejak pukul 11.00 WIB kami sudah berada di gedung Pengadilan ini, namun mendapat informasi bahwa para tergugat, yakni Satgas PKH, PT Agrina Palma Nusantara, PT Perhutani, PT Wonorejo Perdana, Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ), Torganda Bukit Harapan I, serta Torganda Bukit Harapan II, tidak satupun yang hadir. Meski demikian, kami akan tetap mengikuti aturan yang ada. Sesuai prosedur, kami menunggu hingga pukul 15.00 WIB,” jelasnya.

Sementara itu, pemerhati kebijakan pemerintah Roni Nasution menyesalkan ketidakhadiran para tergugat dalam sidang perdana tersebut.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 25 September 2025 di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (15/9/2025), proses hukum masih terus berjalan.

Related Articles

Back to top button