News

Warga Mengeluh! Jalan Baru Padangsidimpuan Rusak: Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah?

Padangsidimpuan, LovaNews.com – Jalan yang oleh warga disebut Jalan Baru atau jalur bypass Padangsidimpuan sejatinya dirancang sebagai jalan alternatif strategis. Jalur ini dibangun untuk mengalihkan arus kendaraan besar—seperti bus antarkota dan truk bermuatan berat—yang melintas dari arah Medan menuju Padang, atau sebaliknya, tanpa harus masuk ke pusat Kota Padangsidimpuan.

Dengan keberadaan jalan ini, diharapkan lalu lintas kota bisa lebih tertata, warga tidak lagi terganggu dengan truk-truk besar, dan distribusi logistik berjalan lancar. Namun, harapan itu kini sirna. Jalan Baru yang menjadi urat nadi transportasi kawasan justru berubah menjadi “jalan berbahaya”. Lubang menganga di mana-mana, aspal terkelupas, bahkan beberapa jembatan sampai bolong sehingga rawan kecelakaan.


Jalan Bypass yang Rusak Parah

Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan terjadi hampir di sepanjang jalur. Beberapa titik lubang berdiameter besar membuat kendaraan harus memperlambat laju, tak jarang menimbulkan kemacetan. Pada bagian jembatan, kondisi lebih parah: besi penyangga terlihat, lapisan semen tergerus, dan ada yang berlubang sehingga membahayakan kendaraan berat yang melintas.

Seorang warga di Kelurahan Batunadua mengungkapkan kekhawatirannya:

“Kalau malam, jalan ini gelap dan berlubang. Banyak truk terperosok, bahkan bus sering nyangkut di jembatan. Kami takut ada korban jiwa.”

Kondisi ini sangat ironis, mengingat Jalan Baru adalah jalur utama non-kota yang mestinya menjadi prioritas pemerintah dalam perawatan.


Fungsi Strategis yang Terabaikan

Jalan Baru bukan sekadar akses lokal, melainkan bagian dari jalur penghubung lintas provinsi. Kendaraan logistik, angkutan sembako, material industri, hingga bus penumpang antarkota semua melintas di sini. Artinya, kerusakan jalan berdampak luas, bukan hanya bagi masyarakat Padangsidimpuan, tapi juga bagi arus distribusi Sumatera Utara menuju Sumatera Barat.

Namun, meski posisinya vital, fakta di lapangan menunjukkan perawatan minim. Jalan seolah dibiarkan rusak bertahun-tahun tanpa upaya serius perbaikan.


Warga Menyalahkan Pemerintah

Masyarakat geram karena merasa diabaikan. Menurut mereka, meski jalan ini berstatus jalan provinsi, pemerintah kota tidak bisa lepas tangan begitu saja. Walikota Padangsidimpuan dianggap tidak punya kepedulian nyata.

“Kalau Walikota peduli, beliau harusnya aktif mendesak provinsi segera memperbaiki. Malah yang kami lihat, kendaraan besar dibiarkan lewat kota, bukan diarahkan ke jalur bypass. Jadi, apa gunanya jalan baru itu?” kata seorang pedagang di pusat kota.

Akibatnya, dua masalah muncul sekaligus:

  1. Jalan bypass (Jalan Baru) rusak parah karena diabaikan.

  2. Truk-truk besar akhirnya kembali memilih lewat pusat kota, menambah kemacetan dan mempercepat kerusakan jalan kota.


Jembatan Bolong: Bom Waktu Kecelakaan

Yang paling mengkhawatirkan adalah kondisi jembatan di Jalan Baru. Beberapa jembatan yang semestinya menopang kendaraan besar kini bolong di bagian lantai, bahkan ada besi penyangga yang terekspos. Jika tidak segera diperbaiki, potensi kecelakaan fatal sangat besar.

“Bus besar tiap hari lewat sini. Kalau jembatan jebol, bisa makan korban banyak. Ini sudah darurat!” ujar seorang sopir bus jurusan Medan–Padang.


Lemahnya Pengawasan dan Koordinasi

Kerusakan Jalan Baru Padangsidimpuan menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah, baik provinsi maupun kota. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebagai pemilik wewenang jalan provinsi, dinilai lalai melakukan pemeliharaan.

Di sisi lain, Walikota Padangsidimpuan juga dianggap tidak serius melakukan koordinasi. Padahal, dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemerintah kota tetap berkewajiban menjaga ketertiban lalu lintas di wilayahnya.

Pengamat transportasi lokal menyebut,

“Kalau ada kemauan, Walikota bisa keluarkan aturan pembatasan truk di dalam kota, sekaligus mendesak provinsi segera memperbaiki jalur bypass. Tapi yang terjadi sekarang, semua pihak saling lempar tanggung jawab.”


Dampak Ekonomi dan Sosial

Kerusakan Jalan Baru tak hanya soal kenyamanan berkendara. Dampaknya nyata:

  • Kecelakaan meningkat: banyak pengendara motor terjatuh akibat lubang.

  • Biaya logistik naik: truk sering rusak, ongkos angkut barang melonjak.

  • Kemacetan di pusat kota: karena truk memilih jalur kota ketimbang Jalan Baru yang rusak.

  • Rasa aman warga hilang: banyak warga takut melintasi jalur bypass, terutama malam hari.


Walikota di Persimpangan

Kini publik menuntut sikap tegas dari Walikota Padangsidimpuan. Apakah beliau akan terus bersikap pasif dan membiarkan Jalan Baru rusak, atau berani mengambil langkah nyata mendesak provinsi?

Sikap abai hanya akan memperburuk citra pemerintah kota, yang dianggap lebih sibuk dengan politik daripada kepentingan rakyat.


Kerusakan Jalan Baru Padangsidimpuan adalah cermin lemahnya tata kelola infrastruktur. Jalan yang seharusnya menjadi solusi kemacetan dan jalur strategis antardaerah, kini berubah menjadi sumber masalah.

Lubang di badan jalan dan jembatan yang bolong bukan sekadar kerusakan fisik, melainkan simbol kerusakan tata kelola pemerintahan: pengawasan lemah, koordinasi minim, dan kepedulian pemimpin yang diragukan.

Warga Padangsidimpuan pun hanya bisa berharap, pemerintah provinsi dan kota segera bangun dari tidur panjang, sebelum Jalan Baru benar-benar menelan korban jiwa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button