Kantor Pemenang Tender CT Scan RSUD Padangsidimpuan Tak Ditemukan, WIB Minta APH Turun Tangan

LOVANEWS//COM//SUMUT// Padangsidimpuan, Sabtu 29 Agustus 2026
Ketua DPC Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Erik Astrada Nasution, akan melaporkan temuan yang mencurigakan terkait proses tender pembangunan ruangan CT Scan di RSUD Padangsidimpuan. Dengan pagu anggaran mencapai Rp750 juta, pemenang tender tercatat atas nama CV. TB, beralamat di Jl. Lestari No. 31, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Namun, ketika dilakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Sabtu (29/8/2026) sore, kantor perusahaan tersebut ternyata tidak ditemukan.
“Sore tadi saya sudah pergi ke alamat yang tertera di situs LPSE untuk memastikan keberadaan kantor perusahaan pemenang tender. Ternyata nomor 31 tidak ada saya lihat di lokasi jalan itu. Kantor perusahaan tersebut tidak terlihat jelas keberadaannya,” ungkap Erik kepada awak media di salah satu kafe di Jalan Kenanga, Padangsidimpuan.
Karena hal itu, Erik pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengantisipasi dan menelusuri perjalanan tender bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
“Saya menduga perusahaan tersebut tidak layak untuk memenangkan tender bernilai besar ini, dikarenakan kantor perusahaan tersebut menjadi pertanyaan. Bagaimana bisa sebuah proyek bernilai Rp750 juta dipercayakan kepada perusahaan yang kantornya tidak bisa ditemukan?” tegas Erik.
WIB mendesak pihak berwenang untuk menelusuri keabsahan dokumen, kelayakan administrasi, serta realitas fisik perusahaan pemenang tender ini. Masyarakat pun berharap tidak ada hal-hal yang merugikan keuangan daerah di balik proyek pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan warga Padangsidimpuan ini.