RDP Di DPRD Padangsidimpuan, AMB Kecewa Tak Satupun DPRD Berani Hadir

Lovanews//com//Sumut
PADANGSIDIMPUAN – Sejumlah perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Kamis (20/8/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mempertanyakan kejelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang pembahasannya dilaksanakan di Kota Medan tepatnya di Hotel Antares pada 4-6 Agustus lalu.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan ini hanya dihadiri oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto, beserta dua stafnya.
Rapat tidak dapat berjalan sesuai agenda karena tidak ada satu pun anggota legislatif yang hadir menemui warga.
Sekwan Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto, membenarkan kekosongan tersebut dan menjelaskan bahwa seluruh anggota dewan sedang berada di luar kantor.
“Ketua dan wakil ketua sedang dalam perjalanan dinas, sementara sebagian anggota DPRD lainnya berhalangan hadir dengan alasan lain,” ujar Roy saat memberikan penjelasan di lokasi.
Ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut memicu protes dari perwakilan masyarakat yang hadir. Salah satu perwakilan warga yang juga sebagai koordinator AMB, Borkat Siregar, meminta Sekretariat DPRD menyampaikan desakan warga agar para anggota dewan segera menjadwalkan ulang RDP.
“Mohon disampaikan kepada bapak dan ibu anggota DPRD terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kami ingin kejelasan apa fungsi dan tupoksinya. Kami meminta dengan tegas agar agenda RDP ini segera digelar,” tegas Borkat.
Selain meminta penjadwalan ulang, Borkat juga menyoroti masalah efisiensi anggaran daerah terkait pelaksanaan rapat dinas luar kota.
“Kami mempertanyakan alasan mengapa rapat pembahasan Ranperda harus dilaksanakan di Kota Medan, bukan di daerah sendiri demi efisiensi anggaran,” tambahnya.
Hal senada, sorotan tajam juga datang dari Ketua Perisai, Rahmad Nasution, yang ikut dalam rombongan warga. Ia mengingatkan para legislator untuk menjaga amanah masyarakat dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran daerah.
“Kami datang ke sini murni untuk meminta penjelasan terkait urgensi pembahasan Ranperda yang dilaksanakan di Medan. Jangan sampai ada kesan anggaran daerah digunakan tidak tepat sasaran,” tutur Rahmad.
Rahmad juga menuntut keterbukaan dalam setiap aktivitas legislatif di kantor DPRD, termasuk meminta agar tirai ruang rapat tidak ditutup saat kegiatan berlangsung agar masyarakat bisa memantau kinerja mereka secara langsung.
Sementara itu, perwakilan warga lainnya, Zul Hadi Lubis yang mewakili Mahasiswa menegaskan bahwa fokus utama masyarakat adalah mendapatkan penjelasan teknis dan substantif mengenai materi Ranperda yang sedang digodok.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan maupun anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam RDP tersebut serta tanggapan mengenai sorotan anggaran rapat di Kota Medan.



