Uncategorized

FMPB Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kejari Padang Lawas, Dugaan Pungli Dana THR Guru Pai

LOVANEWS//COM//SUMUT

Padang Lawas, 17 Juni 2026 – Forum Mahasiswa Padang Lawas Bersatu (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 30 orang massa yang menyuarakan dugaan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi terhadap dana Tunjangan Hari Raya (THR) Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Padang Lawas.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti adanya dugaan pemotongan dana THR yang dirapel dari tahun 2022 hingga 2026 dan baru dicairkan pada tahun 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah guru PAI tingkat SD, dana THR yang dirapel selama empat tahun tersebut diduga dipotong sebesar Rp1.000.000 per guru.

Salah seorang guru yang mengaku sebagai korban dengan inisial S menyampaikan bahwa setelah dana THR dicairkan, terdapat permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan Koordinator Wilayah (Korwil) di setiap kecamatan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas.

“Uang yang dicairkan tersebut diminta oleh oknum yang mengatasnamakan Korwil per kecamatan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kemenag Padang Lawas dengan dalih sebagai uang administrasi,” ungkap S.

Koordinator Aksi, Zul Hajji Nasution, dalam orasinya menyampaikan keprihatinannya atas dugaan praktik gratifikasi tersebut. Menurutnya, para guru yang selama ini mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik justru menjadi korban tindakan yang merugikan.

“Sangat disayangkan atas tindakan gratifikasi tersebut. Guru yang merupakan tenaga pendidik dan pengabdi yang hanya menerima gaji yang tidak seberapa, namun justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya,” tegas Zul Hajji Nasution.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padang Lawas menerima aspirasi massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

“Sangat memprihatinkan apabila benar terjadi tindakan seperti yang disampaikan massa aksi. Guru yang menerima penghasilan terbatas justru menjadi korban dugaan gratifikasi oleh oknum tertentu. Kami akan mempelajari, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar dapat diproses oleh aparat penegak hukum,” ujar Kasi Pidsus Kejari Padang Lawas.

Disamping itu Koordinator aksi FMPB menyampaikan akan terus mengkawal kasus dugaan pungli rep Dana THR terhadap Guru-guru PAI sekolah Dasar (SD) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari kantor kementrian agama dan Dinas pendidikan kabupaten padang lawas, bila perlu kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa apalagi tuntutan kami tidak ditindaklanjuti secara serius. Tutupnya

RONI/GHADAFI NST

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button