Uncategorized

Tim Gabungan Reserse Polres kota padangsidimpuan Gagal Mobil 1unit L300 Diduga Bermuatan Ratusan Rokok Ilegal

LOVANEWS.COM.SUMUT

Padangsidimpuan Lovanews/com/sumut Ratusan karton rokok ilegal yang diamankan Polres padangsidimpuan dari sebuah kendaraan Mitsubishi L300 di Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan
Satuan Reserse, puluhan karton rokok tanpa pita cukai dalam operasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Penindakan dilakukan pada Selasa (21/7/2026) Pukul 10.00Wib.

Operasi bermula dari laporan warga mengenai kendaraan pickup beratap tenda biru yang mencurigakan. Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pemeriksaan di depan salah satu rumah makan di seberang Swalayan 88. Kendaraan beserta dua orang di dalamnya kemudian diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan salah satu orang yang diamankan, muatan rokok tanpa pita cukai tersebut berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Barang-barang itu rencananya disebarkan ke Kota Padangsidimpuan dan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

“Kami hanya jasa pengantar. Rokok itu milik orang bernama Mahdi yang berdomisili di Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat. Ini baru kedua kalinya saya terlibat mengantarkan barang ini,” ujar orang yang diamankan tersebut.

Selain puluhan karton rokok ilegal, petugas menemukan sejumlah jerigen bahan bakar minyak (BBM) di dalam kendaraan. Diduga, BBM tersebut akan dibawa kembali ke Pasaman Barat setelah diisi di wilayah Sumatera Utara.

Aturan hukum mengenai rokok ilegal di Indonesia secara utama diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Regulasi ini kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) serta ketentuan peringatan kesehatan di dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Hingga berita ini diturunkan, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polres Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini intensif oleh penyidik. Polres Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Ron/time

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button