Diduga Langgar SOP, Puskesmas Angkola Sangkunur Bawa Bayi 2 Bulan Tampa pendampingan Perwat: Bupati Diminta Copot kepala Puskesmas
Tapanuli Selatan,
Kinerja Kepala Puskesmas Angkola Sangkunur Ika Widya kini menjadi sorotan tajam, setelah dugaan pelanggaran berat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan. Sebuah unit ambulans milik puskesmas tersebut diduga “lepas kunci” dan digunakan mengantar bayi berusia 2 bulan ke RS Metta Medika tanpa didampingi tenaga kesehatan sama sekali.
Berdasarkan keterangan sopir yang mengemudikan ambulans saat dikonfirmasi di pelataran RS Metta Medika, ia bukan sopir Puskesmas Angkola Sangkunur. Ia mengatakan membawa pasien bayi dan hal itu sudah sepenuhnya diketahui serta disetujui oleh Kepala Puskesmas.
“Kepala Puskesmas sendiri yang bilang kepada kami, ‘kalau kalian ada sopirnya, kalianlah yang bawa’,” ungkap Arman, kepada wartawan di Pelataran RS. Metta Medika.
Hal ini dinilai sangat berisiko, mengingat pasien adalah bayi yang sangat rentan dan sewaktu-waktu dapat mengalami gangguan kesehatan atau kondisi darurat selama di perjalanan tanpa bantuan tenaga medis.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (24/7/2026), Kepala Puskesmas Angkola Sangkunur Ika Widya memberikan penjelasan yang justru mempertegas dugaan kelalaian tersebut.
“Kronologinya suami pasien datang ingin memakai ambulans. Sopir ambulans kami memang tidak ada, sopir yang biasa saya tugaskan berstatus perawat P3K sedang ada pertemuan ke dinas. Pasien datang melapor ke poli untuk alasan kontrol ke RS Metta Medika, bukan merujuk,” jelasnya.
Penjelasan ini dinilai tidak masuk akal dan justru menguatkan dugaan pengabaian aturan. Pasalnya, ambulans adalah sarana pelayanan kesehatan yang wajib dijalankan sesuai prosedur ketat, bukan kendaraan yang bisa digunakan sembarangan tanpa pengawasan, terlebih membawa pasien rentan tanpa pendamping medis.
Masyarakat meminta Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan bahkan mencopot Kepala Puskesmas Angkola Sangkunur Ika Widya dari jabatannya. Kelalaian ini dianggap membahayakan nyawa pasien serta mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan terkait dugaan pelanggaran SOP ini.



